Monday, May 18, 2009

HMI Protes Ijin Investor Tambang Emas





Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa puluhan Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam memprotes pemberian ijin tambang pada dua belas investor tambang emas di Kabupaten Bombana. Mahasiswa terlibat kericuhan dengan polisi saat hendak membakar ban bekas di jalan raya.

Saling rebut ban bekas terjadi antara polisi dan puluhan mahasiswa di jalan poros depan kantor Walikota Kendari. Mahasiswa berusaha membakar ban di jalan raya karena kecewa dengan pemerintah kabupaten Bombana dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang tetap memberikan ijin tambang pada dua belas investor tambang emas di Kabupaten Bombana.

Polisi yang berjaga tidak mengijinkan mahasiswa membakar ban dengan alasan mengganggu kenyamanan pengendara mobil di jalan raya. Mahasiswa yang berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam ini pun kecewa. Mereka berusaha merebut kembali ban yang telah disita aparat tersebut. Akibatnya tarik-tarikan ban pun tak terhindarkan. Bahkan nyaris saja mahasiswa dan polisi berantam di jalan raya.

Kecewa tidak diijinkan membakar ban, mahasiswa kemudian membakar spanduk milik salah satu perusahaan tambang emas di jalan raya. Aksi mahasiswa sempat pula memacetkan arus lalulintas di wilayah itu. Sambil terus berorasi mengecam tindakan pemerintah sulawesi tenggara yang mengijinkan penambangan.

Tak puas berunjuk rasa di jalan raya, mahasiswa melanjutkan aksinya di kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Di DPRD kembali berusaha membakar ban. Lagi-lagi kericuhan sempat terjadi antara polisi dan mahasiswa. Polisi berusaha melarang pembakaran ban dan menendang ban ke luar halaman kantor dewan. Lalu dua petugas berusaha memadamkan api yang kian membesar dan membuangnya keluar halaman kantor DPRD.


Di kantor DPRD mahasiswa ditemui satu orang anggota dewan Hasid Pedansa. Semula mahasiswa menolak namun karena tak ada lagi anggota DPRD mahasiswa akhirnya berdialog seadanya dengan membacakan butir pernyataan penolakan atas pemberian ijin tambang di daerah Bombana. Usai berdemo mahasiswa kemudian membubarkan diri.

No comments: