Saturday, February 28, 2009

Polhut Sita Ratusan Batang Kayu Ilegal
















Ratusan batang kayu hasil pembalakan liar diamankan aparat polisi kehutanan di kawasan hutan produksi Desa Amasara, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu (28/2/09) pagi. Dari ratusan batang kayu itu, sebagian besar sudah diolah setengah jadi menjadi balok dan papan.

Namun dari ratusan batang kayu yang disita itu, ada juga puluhan batang yang masih berbentuk gelondongan. Seluruh kayu itu merupakan jenis jati.

Ratusan batang kayu tersebut ditemukan petugas kehutanan tersimpan rapi di sebuah tanah kosong dekat kawasan hutan. Aparat Polhut juga sempat mengejar sejumlah pembalak namun berhasil melarikan diri. Petugas terpaksa menyita satu buah mesin chain saw.

“Total jumlah kayu yang berhasil diamankan sebanyak 24 meter kubik kayu balok dan hingga kini beluma ada orang yang mengaku pemilik kayu,”demikian Yunus Papilaya, petugas kehutanan Konawe Selatan.


“Ini penangkapan yang ke tiga di Tahun 2009 ini,”tambahnya.

Sayangnya meski berhasil menyita ratusan batang kayu itu, tak satu pun dari para pelaku pembalakan liar yang berhasil ditangkap. Selain mengaku kekurangan tenaga pihak polisi kehutanan juga menyatakan para pelaku pembalakan liar itu lebih menguasai medan ketimbang mereka.
Hari itu juga petugas mengamankan dengan mengangkut kayu temuan tersebut ke atas truk dan diamankan ke pos kehutanan terdekat.(yos)










No comments: