By Line: Yoshasrul
Aktifitas penambangan pasir ilegal di sungai pohara oleh warga setempat telah menyebabkan terjadinya degradasi lingkungan yang luar biasa. Sungai yang kian dalam menyebabkan badan tanah disepanjang sungai mengalami erosi yang hebat.
Warga yang bermukim di pinggiran Sungai Pohara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pun terancam bencana. Satu rumah masyarakat bahkan telah ambruk dan terbawah arus. Tubir sungai kian jauh masuk ke lahan pemukiman masyarakat. "Dalam tiga bulan tanah ini telah ambrol sejauh lima belas meter,"kata Dareman warga Desa Pohara, Kecamatan Sampara.
“Dengan adanya penambangan pasir yang menggunakan Pompa Pengisap Pasir di Ke 3 desa ini yaitu, desa Polua, Desa Amoare, Desa Andadowi, Kabupaten Konawe membawa dampak yang besar. Seperti yang nampak saat ini bahaya setiap saat menjadi ancaman buat warga,” papar seorang warga Desa Andaroa, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.
Ironisnya adanya kegiatan penambangan ini PAD yang masuk kedesa hanya berkisar Rp100 ribu per minggu. Kemudian dampak yang paling parah yang akan ditimbulkan apabila kegiatan penambangan pasir yang menggunakan mesin pengisap ini yaitu bakal putusnya sarana transportasi darat yang menghubungkan antara Kabupaten Konawe dan Kota Kendari.
No comments:
Post a Comment