Tuesday, February 3, 2009

40 Warga Asing Ditangkap









Tampak dalam gambar sejumlah warga negara asing yang ditangkap digiring menuju kantor polisi Baubau untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mobil polisi mengangkut 40 warga asing asal dua negara Pakistan dan Afganistan foto: yoshasrul
40 Warga Asing Ditangkap, Rencananya Diselundupkan ke Australia
By Line: Yoshasrul
Empat puluh warga asing yang berasal dari Negara Afganistan dan Pakistan ditangkap tim gabungan dari Polres Baubau, Polda Sultra, Bareskrim Mabes Polri serta instansi imigrasi Kendari dibantu oleh Australia Federal Police (AFP) di Kota Baubau.
Kapolres Baubau AKBP Drs Jafriedi MM dalam keterangan persnya kepada sejumlah media Senin malam (2/2) mengungkapkan, tim gabungan dari Polres Baubau, Polda Sultra dan Bareskrim Mabes Polri serta instansi imigrasi Kendari dibantu oleh AFP tersebut telah melakukan pengecekan terghadap legalitas warga negara asing di salah satu hotel berinisial M.
"Setelah dilakukan pengecekan didapati orang asing sebanyak 40 orang yang berasal dari Negara Afganistan dan Pakistan,"ungkapnya.

Kronologis kejadian hingga diketemukannya 40 warga asing itu tambah Jafriedi berawal dari informasi seminggu sebelum kejadian jika ada warga Negara asing telah berangkat dari Tanjung Priok Jakarta dengan sebuah kapal Pelni Tujuan Baubau. Dan Senin pagi (2/2) telah tiba di dermaga Murhum Baubau yang selanjutnya turun menuju ke salah satu hotel dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Menurut Jafriedi, berdasarkan hasi hasil pemeriksaan diakui memang warga Negara asing dari Afghanistan dan Pakistan tersebut akan berangkat ke Australia melalui salah satu pulau yang berada di Kota Baubau.
Disamping itu, dari hasil pemeriksaan sembilan orang Warga Negara Indonesia yang membantu keberangkatan warga Negara asing itu ke Australia telah ditemukan Barang Bukti (BB) berupa uang tunai lebih kurang Rp 50 juta dan kwitansi pembelian kapal sebesar Rp 90 juta serta di kapal KM Nusantara telah disiapkan logistic untuk perjalanan jauh.
Dikatakan, adapun koordinator warga Negara Indonesia yang berangkat dan telah menyiapkan kapal tersebut dipimpin oleh seseorang bernama HP. Bahkan, awak kapal itu telah mempersiapkan logistic dan posisi kapal berada di dermaga Fery Baubau.
"Dengan adanya penemuan warga asing ini merupakan wujud kerja sama antara Polri dan AFP serta Imigrasi," katanya.
Dari Jakarta, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji, menyebut 40 Warga Negara Asing (WNA) itu yang ingin masuk secara ilegal ke Australia. Mereka mengaku terdampar di Indonesia akibat kapalnya rusak. Padahal mereka akan diselundupkan ke Australia.
Mereka terdiri dari 15 orang warga Afganistan dan 25 warga Pakistan. 33 dari 40 WNA tersebut memiliki paspor. Namun 20 di antara yang memiliki paspor tersebut sudah overstay. "7 orang Afganistan dan 13 orang Pakistan," kata Susno di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/2).
Kepolisian menahan 4 orang WNI yang membantu WNA ilegal tersebut. Keempatnya bernama H Tohir yang mengorganisir dan TN, LN, HU yang bertindak sebagai mualim kapal. "Keempatnya sudah ditahan di Bau-bau," imbuhnya.

Barang bukti yang sudah disita yakni sebuah kapal kayu, bahan makanan untuk 40 orang, HP, paspor, dan daftar penumpang. "Modus mereka mengaku terdampar atau kapalnya rusak. Kemudian mendarat di Indonesia tujuannya Australia," jelasnya.
Saat ini Polri sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Komisi Tinggi PBB untuk urusan Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

No comments: