Monday, February 23, 2009

Pemerintah Perlu Mengkaji Rencana Peralihan Fungsi Kawasan

By Line: WWF-Indonesia
Berapa persen luasan hutan konservasi Sulawesi Tenggara hariini? Ternyata hanya 10 persen dari luas hutan (daratan) yang luasnya 2,600.031 hektar. Data Balai Konservasi SumberDaya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara menunjukkan dari total luasan tersebut, angka luasan hutan konservasi hanya seluas 274,069 hektar dan sisanya adalah hutan produksi dan hutan lindung yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara hari ini tengah mewacanakan penurunan status kawasan hutan lindung---bukan konservasi—menjadi hutan produksi yang dalam pandangan mereka hutan lindung tersebut tidak produktif dan tak termanfaatkan. Di sisi lain, Pemerintah juga berencana menaikkan status sejumlah luasan kawasan hutan dari produksi menjadi hutan lindung.
Pandangan tersebut juga berasal dari pemikiran bahwa izin pinjam pakai luasan lahan bisa lebih mudah diperoleh karena pengelolaannya direncanakan untuk hajat hidup orang banyak di Sulawesi Tenggara, yakni dengan cara pengelolaan tambang emas maupun nikel. Dari sisi waktu, pengelolaan tambang juga secara cepat dan instan memberikan dampak perekonomian bagi warga.
Pandangan lain dari Pemerintah hari ini adalah bahwa hutan lindung maupun hutan konservasi, justru tak memberikan manfaat banyak pada warga. Pemerintah tidak memandang adanya sistem penyangga yang saling menopang dari satu kawasan konservasi dan lindung ke kawasan-kawasan lainnya.
Seringkali pandangan tersebut diikuti dengan kritikan yang menurut kami tidak mencerminkan pengetahuan terhadap perlindungan kawasan—misalnya, apa lagi yang bisa dilindungi? Mana anoa-nya? Bukankah sudah tak ada pohon di hutan itu?—"Mereka memandang ini teori belaka, walau diakui penilaian tersebut juga disebabkan karena minimnya data kajian dan penelitian tentang konservasi di wilayah kita," kata Mila Rabiati, koordinator pengendali ekosistem hutan BKSDA Sulawesi Tenggara.
Cara pandang yang berbedadan minimnya penelitian maupun studi di kawasan-kawasan konservasi dan hutan lindung merupakan tantangan bagi kita semua untuk segera bertindak.Padahal sebagai satu kawasan yang saling menopang, hutan konservasi dan lindung telah memberikan secara gratis pelayanan hidroologi—tataair—yang hingga hari ini membuat seluruh warga Sulawesi Tenggara bisa menikmati air dengan baik.
Hutan-hutan tersebut juga memiliki efek spons yang telah meredam tingginya debit air sungai saat musim hujan dan memelihara kestabilanair saat musim kemarau. Kita juga telah menikmati udara yang segar dan bersih dari paru-paru hutan kita ini.
Dengan seluruh pemberian yang gratis tersebut mengapa Pemerintah Sulawesi Tenggara masih bersikeras untuk menurunkan status kawasan hutan lindung untuk pengelolaan tambang? Mengapa kita tak belajar dari pengalaman yang ada? Bahwa pola-pola pengelolaan sumber daya alam secara ekstraktif dan eksploitatif yang telah terbukti di banyak wilayah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.
Tambang emas di Bombana misalnya,menurut Muhamad Hakku Wahab, Kepala Dinas Pertambangan Provinsi SulawesiTenggara—telah merugikan negara 67 miliar dan kini kerusakan alamnya tak lagitertolerir. Siapa yang bertanggungjawab? Ini belum termasuk kematian 38 warga akibat longsor maupun sakit yang disebabkan banyaknya bakteri di sekitar wilayah tambang tersebut.
Pengelolaan tambang di Kolaka telah mematikan kehidupan dan mata pencaharian seluruh nelayan di Desa Tambea, siapayang akan bertanggungjawab?
Karena itu, saatnya Pemerintah mengkaji ulangrencana untuk penurunan status kawasan hutan lindung dan melakukan kajianterhadap fisik kimia, kerugian biologi, kerugian kepuasan serta dampak sosialyang akan timbul bila rencana tersebut diteruskan. Pemerintah juga perlu memikirkan sebuah rencana pengelolaan sumberdaya alam yang lebih berkelanjutan dan bisa secara adil memberi manfaat pada generasi mendatang.
Tentang WWF-Indonesia
Dengan hampir 5 juta anggota pendukung dan jaringan kerja di lebih dari 90negara, adalah salah satu organisasikonservasi terbesar di dunia. Tujuan utama WWF adalah menghentikan, untukkemudian memulihkan kerusakan lingkungan alami di bumi kita, dan membantuterwujudnya suatu masa depan yang menjamin kehidupan harmonis antara manusiadan alam. WWF mulai aktif di Indonesia sejak tahun 1962.
Di Sulawesi Tenggara, WWF-Indonesia bekerja dengan fokus kampanye media, bermitradengan Kendari Pos, Media Sultra, Kendari TV, Swara Alam, M Radio dan dukungan dari 32 radio supporter se Sulawesi Tenggara. WWF bekerjasama dengan berbagai lembaga dan kelompok masyarakat untuk pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutandan bertanggung jawab.
Mitra-mitra WWF di Sulawesi Tenggara antara lain: BKSDASultra, BTNRAW, BTNW, Kekar Bajo, Universitas Haluoleo, Yayasan Bahari,Jaringan Laut Wakatobi, Green Community, Focil Indonesia , Yayasan CintaAlam,dan lain-lainnya. HutanUntuk informasi Lebih lanjut hubungi : HasrulKokoh, mobile ; 0811 4001 101, email ;http://www.blogger.com/mc/compose?to=hkokoh%40wwf.or.id

No comments: