Friday, February 20, 2009

Kriminalitas














Peras Caleg, Wartawan Gadungan Dibekuk Polisi

By Line: Yoshasrul

Seorang oknum wartawan gadungan di Kota Kendari dibekuk polisi setelah berusaha memeras Aziz Teba seorang calon anggota legislatif (caleg) asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Adalah Andi Bayuras (ab) warga Kota Kendari yang mengaku sebagai wartawan target operasi dan aktivis news yang beroperasi di surabaya ini dibekuk petugas polsek poasia saat tengah melancarkan aksi pemerasan terhadap Azis Teba. Aksi pemerasan itu berlangsung di rumah kediaman korban di kompleks Perumahan BTN Kendari Permai, Kelurahan Mokoau, Kota Kendari. Sadar dirinya tengah diperas caleg asal partai persatuan pembangunan itu langsung melaporkan kasus pemerasan itu pada polisi.

Saat ditangkap pelaku sempat mencoba melawan petugas dengan mengancam bahwa dirinya adalah wartawan yang kinerjanya dilindungi Undang-Undang. Namun petugas tidak bergeming. Pelaku langsung digelandang ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ihwal terungkapnya aksi pemerasan oleh pelaku, bermula dari kehadiran pelaku di rumah korban untuk mempertanyakan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh korban didaerah pemilihannya. Sambil menunjukkan kartu identitas sebagai wartawan target operasi dan aktivis news yang berkantor di Kota Semarang, Jawa Tengah, pelaku kemudian mengancam korban akan mempublikasikan kegiatan kampanyenya melalui medianya, lantaran kampanye yang digelar oleh korban dinilai melanggar aturan pemilu.

Namun pada saat bersamaan korban kemudian menawarkan jika ancamannya bisa saja tidak berlaku manakala korban menyetorkan uang senilai 6 juta rupiah.

Rupanya kehadiran korban kali ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya korban sudah sempat berhasil menggasak uang korban senilai 300 ribu. Namun pelaku rupanya tak puas hingga akhirnya kembali lagi kerumah korban.

Isteri Aziz Teba yang mengetahui pelaku datang meminta uang enam juta lalu meminta suaminya untuk tidak menyerahkan uang sebagaimana yang diminta pelaku. Karena tidak punya uang isteri korban lalu melaporkan kejadian itu pada aparat Polsek Poasia.

”Tadi pagi dia janjian sama bapak mau ke bank, tapi saya minta bapak (Aziz Teba, Red) untuk tidak meladeni permintaan orang itu. Karena takut saya langsung melapor ke polsek,”kata Ny Aziz, Jumat malam.

Hal ama diungkapkan Aziz Teba. Saat itu pelaku datang pada saya meminta uang sebanyak enam juta rupiah plus bunga enam puluh ribu. Bahkan ketika itu pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang hingga batas waktu yang ditentukan maka ia akan mengekspos kasus pelanggaran kampanye korban,”kata Aziz yang sudah berusia lanjut itu.

Sementara dengan kepandainnya bersilat lidah pelaku membantah habis-habisan tuduhan korban saat berada di kantor polisi. ”Saya tidak memeras, justeru saya yang dibujuk oleh Aziz Teba untuk tidak mengekspos kasus itu,”kata Andi Bayuras di depan polisi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di sel polisi dengan tuduhan pemerasan.

No comments: