Thursday, October 8, 2009
Ratusan Pegagang Sentral Kendari Menolak Pindah
Ratusan pedagang Pasar Sentral Kendari, Rabu (7/10) pagi menolak relokasi yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari ke lokasi pasar darurat di Jalan Kaimuddin, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain alasan lokasi berjualan yang tidak strategis, para pedagang menolak dengan alasan tanah yang akan mereka tempati masih dalam sengketa hukum.
"Kami menolak pindah, karena tanah tersebut masih berstatus sengketa kata Musdalin, salah satu pedagang di pasar sentral kendari, Rabu.
Penolakan pedagang untuk pindah memang tak main-main. Pedagang bahkan nekat melawan petugas yang hendak memidahkan barang dagangan mereka ke lokasi yang baru. Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja yang dibantu aparat kepolisian yang hendak mengosongkan pasar terpaksa mundur karena tak mau ambil resiko terjadinya kekerasan fisik. Padahal pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 Wita Walikota Kendari Ir Asrun MEg telah meresmikan pasar alternatif tersebut, dan rencananya pagi itu akan segera ditempati pedagang.
Dalam aksinya para pedagang mengecam kebijakan pemerintah kota yang dinilai telah keliru melahirkan kebijakan relokasi pedagang pasar sentral. Menurut mereka, pemerintah kota selama ini kurang memahami psikologi pedagang, hingga akhirnya terjadi perpecahan di tengah komunitas pedagang sendiri.
"Coba, jika saja selama ini diselesaikan dulu semua yang ada sangkut pautnya dengan relokasi ini, pedagang tidak mungkin akan terpecah belah seperti ini. Buktinya, sekarang sesama pedagang yang dikorbankan," kata Musdalin lagi.
Pemerintah Kota Kendari sendiri akan membongkar seluruh bangunan pasar karena dinilai kondisi bangunannya sudah tidak layak karena dimakan usia Dikhawatirkan pasar dengan bangunan dua lantai tersebut akan roboh jika gempa. Rencaanya Pasar tradisional ini akan diubah menjadi pasar modern yang rencananya dibangun empat lantai yang lebih kuat.
"Saya berharap pedagang dapat memahami kebijakan pemerintah, mengingat umur bangunan yang sudah lebih dari dua puluh tahun, umur bangunan itu sudah tidak layak karena beresiko bagi keselamatan pedagang. Kalau pasar baru sudah terbangun saya kira pedagang juga akan nyaman,"kata Asrun, Walikota Kendari, Rabu pagi usai meresmikan pasar darurat.
Sementara Ismail (51 tahun ) warga yang mengkalim pemilik sah tanah seluas 1,5 hektar yang menjadi lokasi pasar sementara pengganti pasar sentral kendari tetap menolak relokasi pedagang ke tanahnya, mengingat tanah tersebut masih dalam status sengketa. Bahkan puluhan keluarga Ismail memblokir jalan masuk dan melarang pedagang masuk untuk berjualan di tempat tersebut."Pemerintah kota tidak menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mengabaikan anjuran pihak pengadilan untuk melaranga danya aktifitas di atas tanah sengeketa,"kata Ismail.
Menurutnya Walikota Kendari, Ir Asrun MEng telah memaksakan kendak dan mengabaikan aturan hukum yang ada. Seperti diketahui sengketa tanah antara Ismail dan pemerintah provinsi sulawsi tenggara telah berlangsung sepuluh tahun lamanya. Ismail menggugat tanah seluas 1,5 hektar yang dikuasai Pemerinta Provinsi Sulawesi Tenggara.Ismail sendiri berhasil memenangkan gugatan sengketa tanah tersebut baik di tingkat Pengadilan Negeri Kendari maupun Pengadilan Tinggi. Meski kalah di dua pengadilan, pemerintah provinsi kemudian mengajukan banding hingga ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Namun belum lagi ada putusan hukum tetap, pemerintah provinsi justeru meminjamkan tanah tersebut ke Pemerintah Kota Kendari untuk membuat pasar darurat demi merelokasi pedagang sentral kendari. .
Menurut Ismail, pihaknya sebagai pemilik lahan tentunya tidak akan mempersoalkan relokasi, jika sudah ada kepastian hukum mengenai status tanah yang kini dipakai pemerintah kota untuk dijadikan lahan relokasi pedagang.
Meski saat ini status lahan pasar Higienis masih bermasalah, namun Pemerintah Kota Kendari tetap akan merelokasi pedagang di lahan yang diklaim Ismail sebagai pemilik sah dari lahan yang luasnya sekitar 1,5 Ha itu.
Menurut, Boy Asis, Asisten I Pemkot Kendari, meski pernah menerima somasi dari pemilik lahan, pemerintah kota tidak dalam posisi bermasalah dengan pemilik lahan. Yang bermasalah adalah, antara pemerintah provinsi dengan pemilik lahan.
Sikap optimis pemerintah kota untuk tetap merelokasi pedagang pasar sentral di lokasi pasar darurat, pemerintah kota saat ini tengah melakukan upaya persuasif dengan pemilik lahan. Namun satu hal yang membingungkan Pemkot, selain Ismail, ada 104 nama lain yang mengaku sebagai pemilik lahan di pasar Higienis.
Pemerintah kota bingung, jika harus memberikan ganti rugi harus mengganti rugi sama siapa, karena tidak jelas siapa pemilik lahan yang sesungguhnya. Lagi pulapemerintah kota tidak akan terlalu lama menggunakan lokasi itu. "Setelah pembangunan pasar rampung semuanya, pedagang yang direlokasi di tempat itu akan kembali ke pasar yang baru. Kami memperkirakan jangka waktu hanya dua sampai tiga tahun saja," ujarnya.
Status pasar darurat, pemerintah kota sifatnya hanya pinjam pakai. Lahan itu akan digunakan untuk membangun lapak Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Sementara Ketua Komisi B DPRD Kota Kendari, Chulafau Rasidin dewan mengaku akan menfasilitasi pihak pedagang untuk bertemu dengan pemerintah kota demi mencari jalan keluar dari persoalan relokasi ini.
Friday, August 14, 2009
Bayi Lahir dengan Jantung di Luar Tubuh
By Line:
Suara tangis kecilnya terus terdengar memilukan memenuhi ruang kamar tidur. Suara tangis itu membuat jantung sebesar bola kasti yang hanya terbalut kain kasa itu berdegub kencang, membentuk gerakan liar di atas dadanya yang mungil.
Kondisi miris ini dialami Abil Bintang Fahlifi. Bayi yang baru genap berusia satu minggu tersebut hanya tergolek lemas di rumah neneknya di Desa Basule, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ironisnya, jantung Bayi Abil dibiarkan bebas terkena udara yang tidak steril. Padahal idealnya jantung yang merupakan organ vital manusia ini seharusnya berada ditempat yang steril. Sebab jika tidak steril maka kuman atau virus beresiko besar hingga menempel di jantung Abil. Dan tentu saja resiko kematian akan cukup besar menimpa sang bayi. Namun karena keterbatasan dana jadilah sang bayi dirawat seadanya.
Seniwati, ibu bayi malang tersebut mengaku sejak membawa anaknya pulang ke rumah, Ia belum berani memandikan anaknya dengan air. ”Saya khawatir jantung Abil akan inveksi jika terkena air,”kata Seniwati saat disambangi di rumahnya, Rabu (12/8).
Untuk perawatan hari-hari, Seniwati membersihkan tubuh anaknya dengan air hangat, serta mengganti pembalu jantung anaknya dengan kain kasa yang dibubuhi air infus. Pengetahuan minim itu diperoleh ibu muda ini, sesaat sebelum keluar meninggalkan Rumah Sakit Permata Bunda, tempat dimana anaknya dilahirkan. ”Sebelum pulang, dokter memebakali saya cara aman merawat jantung anak saya, katanya agar steril dari kuman penyakit,”ujar Seniwati.
Untuk mengontrol kesehatan anaknya, Seniwati tetap membawa anak mereka ke Rumah Sakit Daerah Konawe Utara.
Hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas kondisi kesehatan bayi kelainan jantung ini mulai memburuk, menyusul adanya tanda-tanda infeksi di bagian organ jantung dan paru-paru bayi. ” Hasil pemeriksasan suhu tubuh sang bayi naik 38 derajat celcius Ini pertanda adanya inveksi pada organ jantung,”kata dr Harmi Rosianawati.
Infeksi organ jantung sang bayi diduga akibat terkontaminasi peralatan yang tidak steril, seperti kain kasa yang selama ini menjadi pembalut jantung bayi Abil. ”Saya menganjurkan agar sebaiknya bayi ini dirawat di rumah sakit, sebab kalau tidak maka resiko kematian akan sangat besar menimpa jabang bayi,”kata dr Harmi Rosianawati..
Abil Bintang Fahlifi ini lahir hari Rabu (6/8) pekan lalu di Rumah Sakit Permata Bunda, Kota Kendari. Sejak lahir bayi ini tak pernah lepas dari pantauan intensif tim dokter akibat kelainan jantung bawaannya. Untuk menjaga sterilisasi jantugnya, saat lahir bayi tersebut sempat dimasukkan ke dalam alat inkubator selama tiga hari. Bahkan pihak Rumah Sakit Permata Bunda berniat merujuknya ke rumah sakit di Makassar untuk dilakukan operasi jantung sang bayi.
”Saya sudah menganjurkan pihak keluarga bayi, agar bayi Abil di rujuk ke Makassar Sulawesi Selatan untuk dirawat, tapi mereka tidak mau karena alasan tidak ada biaya,”kata dr Syamsiah Pawendi Mkes, Direktur Rumah Sakit Permata Bunda Kendari.
Anjuran agar keluarga bayi dirujuk ini juga karena minimnya peralatan medis, serta tidak tersedianya dokter spesialisasi ahli jantung di rumah sakit swasta tersebut. Karena keterbatasan biaya, hari Minggu (9/8) lalu pihak keluarga memutuskan membawa bayi mereka pulang ke kampung halaman.
Selama merawat anaknya di rumah Seniwati hanya memberikan anaknya susu pabrik yang dibeli di warung melalui alat bantu dot. ”Saya tak memberi asupan ASI (Air Susu Ibu) karena takut jantung anaknya akan tergesek pada kain baju,”katanya.
Kondisi yang serba kekurangan ini membuat Seniwati hanya bisa pasrah dengan keadaan. Ia hanya bisa berharap adanya keajaiban dari yang Maha Kuasa untuk menyelamatkan buah hati pertamanya tersebut.
Seniwati sendiri berasal dari keluarga tidak mampu . Ia dan suaminya Ashari yang baru menikah setahun yang lalu belum memiliki pekerjaan.
Untuk bertahan hidup untuk sementara waktu Seniwati menumpang pada orang tuanya. Demikian pula saat melahirkan dan perawatan anaknya di rumah sakit, seluruhnya masih berharap biaya orang tuanya yang hanya seorang guru sekolah dasar di Desa Basule.
Hingga kini tidak ada bantuan dari pemerintah maupun para demawan untuk meringankan beban sang bay.Kedatangannya disambut suka cita keluarganya. Hampir setiap hari bayi ini mendapat kunjungan dari kerabat maupun para tetangga yang menaruh iba pada sang bayi.
Monday, August 3, 2009
mahasiswa hadiahi tikus, aparat kejaksaan marah
Tuesday, July 28, 2009
Artis Krisna Mukti Jalani Dua Persidangan Sekaligus
Artis Krisna Mukti kembali menjalani kewajibannya mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa (28/7). Bahkan setibanya dari Jakarta bintang iklan salah satu prodak ini kembali duduk di kursi pesakitan untuk menjalani dua sidang sekaligus masing-masing sidang perdata wanprestasi yang dilayangkan rekannya Yoyon Rasmono dan sidang pidana kasus penadahan hasil kejahatan.
Pada persidangan perdata Krisna Mukti digugat wanprestasi atas pinjaman uang sebasar 300 juta rupiah yang merupakan uang milik Yoyon Rasmono. Sidang yang berlangsung hanya dua puluh menit ini hakim menyarankan kepada kedua belah pihak untuk melakukan kompromi penyelesaian perselisihan dengan asas musyawarah. Saran itu disanggupi kedua belah pihak.
Sidang perdata tersebut hakim juga menyertakan pengacara Heri Maulana mantan atasan Yoyon yang merupakan Komisaris PT Lumbung Selular ikut untuk melakukan gugatan intervensi pada persidangan tersebut. Heri melalui pengacaranya merasa uang yang dipinjam Krisna Mukti tersbeut merupakan uang perusahaan yang dikutip Yoyon.
Usai sidang perdata digelar, tanpa memberi jeda, majelis hakim yang ketuai Muhammad Yusuf SH kemudian kembali membuka sidang sesi kedua untuk terdakwa Krisna Mukti. Ini terkait persidangan kasus pidana penadahan hasil kejahatan.
Pada persidangan itu Krisna Mukti yang memakai baju koko berwarna merah nampak serius mendengarkan bantahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan tim pengacara Krisna Mukti yang menolak persidangan kasus tersebut, dengan alasan tidak memenuhi unsur hukum seperti yang didakwakan jaksa.
Sebaliknya, kepada majelis hakim JPU Armanmol SH memohon agar hakim tetap melanjutkan pemeriksaan pokok perkara kasus tersebut, karena telah memenuhi unsur pidana.
Mendengar permohonan JPU, majelis hakim mengabulkan dan tetap melanjutkan persidangan hingga tuntas. ”Permohonan diterima dan sidang tetap dilanjutkan,”kata hakim Yusuf yang kemudian menutup persidangan. Rencananya persidangan kasus pidana Krisna Mukti akan dilanjutkan pekan depan.
Seperti pada persidangan sebelumnya, persidangan ketiga itu juga masih dipenuhi pengunjung yang umumnya ibu-ibu. Para kaum hawa ini datang untuk memberikan support pada Krisna Mukti. Seperti biasa usai persidangan sejumlah ibu berebut untuk photo bareng artis pujaan mereka.
Sunday, July 26, 2009
Pemilik Tambak Tolak Program Mangrove
Para pemilik tambak di Desa Lalonggombu Kecamatan Lainea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ramai-ramai menolak lahannya diambil alih pemerintah setempat dan dijadikan hutan bakau (mangrove) hanya untuk proyek JICA (Japan International Cooperation Agenci).
Sejumlah petani di Desa Lalonggombu tidak menerima lahan tambaknya distatuskan oleh Kepala Dinas Kehutanan Konsel Muhlis M sebagai lahan pinjam pakai yang konon kabarnya tahun ini akan diambil pemerintah setempat untuk dijadikan rehabilitasi hutan bakau (mangrove) kerjasama JICA dan Dinas Kehutanan di bawah pengawasan Dishut Konsel.
Salah seorang petani tambak Desa Lalonggombu, Nasri mengungkapkan menolak keras jika dikatakan lahan miliknya hanya berstatus pinjam pakai. "Lahan yang saya olah dilengkapi dengan surat jual beli yang disahkan kepala desa. Saya sudah mengolah lahan tersebut sejak tahun 1987 hingga sekarang, untuk itu lahan saya tidak akan berikan begitu saja ke pemerintah setempat karena hidup saya dan keluarga tergantung di situ," ujarnya
Dikatakan, dirinya dan teman-teman pemilik tambak pernah dipanggil rapat sosialisai HKm (Hutan Kemasyarakatan) di Kantor Bupati Konsel dan juga pernah di rumah milik Halidin pegawai Dishut Konsel pada 20 Juni 2009 lalu dan saat itu ada surat pernyataan yang ditandatangani, namun dirinya tidak setuju dengan beberapa poin pada surat pernyataan tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Daeng Ali. Menurutnya, lahan yang sudah digarap sejak 1980 tidak akan diberikan kepada pemerintah hanya untuk rehabilitasi mangrove dari JICA. "Hutan bakau di sini sangat luas hingga ke pantai, mengapa justru lahan yang kita garap berpuluh-puluh tahun dan sudah berproduksi dan bahkan sudah mendapat bantuan modal dari Dinas Perikanan Konsel justru mau dimasukkan ke lokasi hutan lindung, hanya karena proyek Jepang mau masuk ke Konsel . Cara-cara ini saya nilai tidak benar, silakan pemerintah yang terhormat mencari lahan yang pantas jadi hutan bakau, jangan lahan produktif mau disulap jadi hutan bakau," pintanya.
Daeng Ali menambahkan, lahan tambak tersebut tidak akan diserahkan kepada pemerintah karena disitulah dirinya mengais rejeki untuk sanak keluarga di rumah. "Kalo lahan tambak tersebut dijadikan hutan bakau, dimana lagi kami akan bekerja. Lahan tambak dibeli dengan harga mahal sejak puluhan tahun lalu, dan hingga sekarang surat keterangan pembeliannya masih ada," jelasnya.
Salah seorang petani tambak lainnya, Aco mengatakan lahan tambak miliknya dibeli sejak tahun puluhan tahun lalu dan digarap hingga sekarang, dan kenapa baru saat ini lahan tersebut mau dijadikan mangorove. Mengapa tidak daru puluhan tahun lalu kita dilarang menggarap lahan tersebut atau kalau perlu kita diusir dari sini, kok baru sekarang?" ujarnya dengan nada tanya.
Sementara petani tambak lainnya, Marhabang juga bersikeras tak mau lahannya distatuskan sebagai pinjam pakai. "Saya punya surat pengalihan penguasaan sebidang tanah yang saya beli dari pemilik sebelumnya Hambali dan disetujui Kades Lalonggombu saat itu," ujarnya.
Kadishut Konsel, Muhlis M yang pernah dilansir media ini, mengungkapkan tidak ada perampasan lahan oleh pemerintah. Apabila ada pembelihan lahan atau peralihan status tanah, transaksi yang terjadi adalah ilegal, menyalahi peraturan tentang Kehutanan. "Boleh saja warga pakai tapi tidak boleh memperluas, apalagi sampai merusak hutan bakau," tegas Muhlis. (Doel)
Gubernur Soroti Penanganan Tambang Bombana
By Line: Yoshasrul
Gubernur
" Izin KP dikeluarkan terlalu gampang. Padahal ada beberapa kajian yang harus dipenuhi seperti Amdal. Tapi ini tidak dilakukan. Yang lebih menyakitkan, luas izin KP yang diterbitkan sudah lebih dari daerah pertambangannya sendiri. Artinya areal pemukiman juga sudah dijadikan lahan pertambangan. Ini jelas menyalahi aturan,"kata Nur Alam. Belum lagi maraknya mesin pengisap pasir yang beroperasi di seluruh kawasan tambang dan diduga jumlahnya telah mencapai ribuan mesin. “Kondisi Ini sudah tergolong memprihatinkan,”katanya.
Bukan hanya pelanggaran mengenai terbitnya izin KP yang disinggungnya.
Ia membeberkan, akibat penyalahgunaan wewenang itu, diduga triliunan rupiah melayang dan tidak jelas siapa yang sudah menerimanya. Selain dianggap merugikan warga sekitar karena izin KP diberikan kepada pengusaha luar sehingga warga sekitar hanya jadi penonton, Nur Alam juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bombana tidak memenuhi kewajibannya terhadap pemerintah provinsi. "Meskipun kita memiliki kewenangan, tapi bukan berarti menjadi tidak terkendali. Seharusnya sudah ada pendapatan daerah Rp 70 miliar, tapi hingga saat ini tidak jelas kemana," tandasnya.
Saturday, July 25, 2009
Polda Selidiki Insiden Penembakan
By Line: Yoshasrul
Aparat Polda Sulawesi Tenggara melakukan rangkaian penyelidikan atas insiden penembakan dua warga penambang emas Kabupaten Bombana. Sebagai langkah awal, sejak Kamis (23/7) polisi telah memeriksa saksi- saksi yang mengetahui kejadian penembakan tersebut.
Wednesday, July 22, 2009
Aksi Penembakan Menuai Reaksi, Terungkap Kebiadaban Aparat
By Line: Yoshasrul
Aksi penembakan dua penambang emas di kabupoten Bombana menuai protes keras dari elemen masyarakat dan mahasiswa di Kendari. Massa Kantor Polda Sulawesi Tenggara. Mereka meminta bertemu Kapolda Brigjend Pol Djoko Satriyo. Dalam aksinya massa membentangkan baliho yang memuat foto korban penembakan, mereka juga meneriakkan yel-yel agar oknum polisi yang menembak warga ditangkap, diperiksa dan diadili. Bukan cuma itu, sejumlah oknum polisi lainnya yang melakukan tindakan kekerasan juga diproses hukum. Untuk meyakinkan Kapolda, mereka sengaja menampilkan foto luka menganga yang dialami korban.
Sejumlah kalimat yang menyudutkan polisi pun turut diperlihatkan dalam bentuk baliho. Sayangnya, para pengunjukrasa ini tak berhasil bertemu Kapolda. Mereka hanya ditemui Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Fahrurrozi.
Sejumlah elemen masyarakat yang menyoroti tindakan polisi di lokasi tambang emas tersebut di antaranya, Komite untuk Demokrasi Keadilan dan transparansi Anggaran (Kudeta) Bombana-Sultra, Konsorsium Masyarakat Pemerhati Bombana, HMI, Kammi dan Hippelwana. Perwakilan LSM Garda Pemuda Sultra dan Forum Pemuda Pemerhati Daerah juga ada dalam barisan pengunjukrasa. Ampuh Sultra, MPM Unhalu dan Canel HAM Indonesia juga menggabungkan diri demi korban kekerasan.
Tak ada aksi anarkis, tapi kedatangan 11 elemen tersebut cukup menyita perhatian polisi. Bahkan, sedikitnya 20 anggota Brimob lengkap dengan pakaian anti huru hara disiapkan.
Seorang orator dengan nada keras meminta agar Kapolda melakukan penyelidikan dan penyidikan atas insiden yang terjadi di lokasi tambang serta menangkap pelaku penembakan, penculikan, penyiksaan dan penganiayaan, termasuk dugaan perampokan yang dilakukan aparat kepolisian, oknum Brimob dan memeriksa sekurity PT Panca Logam.
Mahasiswa membeberkan peristiwa yang terjadi Kamis (16/7) malam lalu. Dalam kronologis kejadian terungkap jika tenda rakyat dibakar oleh aparat keamanan, hingga berujung pada penembakan, karena adanya keluhan investor PT Panca Logam bahwa rakyat melakukan penyerangan.
Insiden penyisiran yang dilakukan polisi tentu sangat merugikan rakyat yang berada di wilayah tambang, baik itu di satuan pemikiman transmigrasi (SP 8 dan SP 9) maupun yang ada di luar wilayah konsensi milik PT Panca Logam.
Ketika aparat kepolisian, Brimob dan sekurity PT Panca Logam melakukan penyisiran tanpa ada informasi lebih dahulu. Akibatnya, ada masyarakat yang tertembak bernama Karianto yang kini tengah dirawat di RS Bhayangkara. Kata orator demo, hingga kini belum diketahui perkembangan kesehatan Karianto karena aparat melakukan penjagaan ketat.
’’69 orang ditangkap pukul 2 malam. Mereka ditendang, dipukuli, disiksa, diseret dan ditelanjangi. Bahkan, mereka dipaksa makan makanan yang sudah dimuntahkan. Ini terjadi mulai jam 2 malam (Kamis malam-red) sampai jam 12 hari Jumat, yang dilakukan oknum anggota polisi, Brimob dan sekurity Panca Logam. Ini adalah tindakan sangat biadab dan tidak manusiawi," teriaknya.
Dengan kejadian itu, mahasiswa yang tergabung dalam Hippelwana itu mengatakan, atas nama rakyat, konsorsium masyarakat pemerhati Bombana sangat menyayangkan insiden itu. Anggota konsorsium, juga menyayangkan pernyataan Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Fahrurrozi, yang membuat pernyataan di koran bahwa rakyatlah yang melakukan penyerangan.
Saat anggota Konsorsium masih berorasi, MPM Unhalu dan Canel HAM Indonesia tiba-tiba bergabung. Mereka datang dengan tuntutan yang sama. Namun, gabungan beberapa elemen mahasiswa itu, lebih menyinggung pelanggaran HAM yang sudah terjadi di Bombana, atas perilaku anggota yang tidak bermental pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Massa yang semula datang terpisah itu, kemudian menggabungkan diri, dengan satu tujuan, meminta polisi untuk menyelidiki dan menyidik kasus itu serta mengadili pelaku penembakan. "Kami mengutuk penembakan terhadap warga yang dilakukan oknum anggota polisi dari Brimob di lokasi tambang dan mendesak Kapolda untuk melakukan proses hukum terhadap anggotanya yang secara sengaja melawan hukum dan merusak citra kepolisian. Kami juga men-deadline Kapolda selama 2x24 jam, untuk segera mengambil tindakan tegas. Jika dalam waktu yang ditentukan Kapolda tidak bertindak tegas, maka akan dilakukan aksi yang lebih besar lagi," jelasnya.
Menanggapi ini, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Fahrurrozi memberi garansi. Kalau cukup bukti, katanya, siapapun akan ditindak. Menurut dia, polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut, tanpa pandang bulu. Siapapun dia, apalagi anggota yang terlibat, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau cukup bukti, polisi akan tangani dan lakukan pengkajian, penyelidikan dan penyidikan, termasuk penembakan. Tapi, kalau untuk menarik anggota agar tidak melakukan pengamanan di sana (lokasi tambang-red), itu salah juga. Karena kalau tidak diamankan, akan terjadi situasi yanglebih rumit lagi," tandasnya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut empat korban penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian juga nampak ikut bergabung dalam massa.
Empat pria itu adalah Toni, Yoyo, Purwanto dan Purnomo. Mereka adalah pendulang asal Pulau Jawa, yang bermaksud mengais rezeki di lokasi tambang emas. Di depan polisi, keempatnya menceritakan kronologis penyiksaan yang mereka alami.
Pengakuan Yoyo, Pada Kamis (16/7) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Ia dijemput oleh beberapa orang polisi saat tengah tertidur di tenda. Malam itu, polisi langsung menodongkan senjata di badannya "Saya disiksa, ditelanjangi seperti binatang dan kepalaku dibungkus plastik lalu dipaksa mengakui kesalahan yang saya tidak perbuat,"kata Yoyo.
"Saya juga dipaksa untuk akui, kalau saya yang merusak barang-barang PT Panca Logam. Padahal, saya tidak merusak. Makanya, saya nggak mau ngaku, karena memang bukan saya pelakunya. Dari kampung yang disiksa, 69 orang pak. Leher saya dicekik, sampai sekarang tak bisa berbicara keras,"tambahnya.
Saat dijemput, korban sempat mengenali identitas 2 pelaku. Ada dari Brimob namanya Munir dan polisi berkepala plontos yang bernama Singgih. Sedangkan yang lainnya, saya tidak tahu.
Korban lainnya bernama Sudarno. "Waktu dijemput, aparat menodongkan senjata di kepalaku dan diberitahu agar jangan bergerak. Kalau tidak, akan mati. Saya disuruh tiarap, perutku ditendang lalu diikat di pohon akasia. Kemudian, ikatannya dilepas, tapi tanganku yang kembali diikat, lalu dibawa ke Panca Logam,"ungkap Sudarno.
Ia mencoba jujur dengan menjelaskan kedatangannya dari Jawa hanya untuk cari uang. Bukan cari gara-gara. Bukannya dikasihani malah pria dua anak ini terus dipukuli. "Saya tidak terhitung lagi berapa banyak pukulan di dada dan perut saya. Malah, polisi yang bernama pak Singgih itu, mengambil STNK mobil motor, HP dan uang saya,"katanya.
Korban lainnya bernama Toni mengaku diculik polisi. "Semua barang yang saya bawa dari Jawa dirampas. Saya juga diikat di pohon bersama 69 warga lainnya. Jam 3 subuh, saya diikat di pohon, sampai nggak bisa bernafas. Kita ini bukan PKI, tapi kenapa kita diperlakukan seperti hewan. Kita ini manusia, yang datang mencari uang. Tolong pak Kapolda tuntaskan masalah ini"katanya
Lindungi Investor, Polisi Tembak Dua Warga
By Line: Yoshasrul
Dua warga pendulang emas di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara ditembak oknum aparat di lokasi tambang milik PT Panca Logam, salah satu investor tambang. Untuk menyematkan jiwa keduanya harus dilarikan ke Rumah Sakit Bayangkara Kendari.
Suasana haru masih menyelimuti Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Miswati (40 th) tak mampu menahan tangis saat melihat keponakannya, Karianto (27 Tahun) yang terbaring lemas di salah satu ruang di rumah sakit milik polisi tersebut. Bahkan istri Slamet Kartono ini sempat pingsan melihat kondisi korban yang kritis akibat timah panas bersarang tepat diperutnya.
Karianto adalah satu dari dua korban penembakan oknum aparat di lokasi tambang emas di Desa Uwubangka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Karianto tertembak dibagian perut, sementara satu rekan Karianto bernama Jasmani (35 Tahun) tertembak dibagian kaki.
Ketertutupan aparat kepolisian mengenai peristiwa penembakan, membuat wartawan kesulitan mewawancarai korban maupun keluarga korban. Bahkan polisi terkesan menghalang-halangi kerja wartawan yang mencoba mencari informasi di rumah sakit tersebut. Sejumlah personil polisi juga nampak menjaga ketat kamar tempat korban dirawat.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Fahrurrozi membenarkan adanya dua warga yang tertembak. ”Penembakan terjadi saat malam hari (Kamis (16/7), sekitar pukul 22 Wita. Dipicu adanya upaya penyerangan kantor milik PT Panca Logam, salah satu investor emas di kabupaten bombana, oleh sekekompok masyarakat,”demikian Fahrurrozi
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus penembakan tersebut ke tempat kejadian perkara jika ditemukan adanya unsur kesengajaan.
Seperti diketahui penertiban para pendulang emas yang berada polisi bersama pemerintah Kabupaten Bombana terus dilakukan. Pemerintah bahkan telah berkali-kali memberi peringatan pada masyarakat pendulang untuk menghentikan aktifitas penambangan ilegal dengan dalih merusak lingkungan.
Tuesday, July 14, 2009
Krisna Mukti Jalani Persidangan
Artis sekaligus bintang iklan Krisna Mukti yang menjadi terdakwa kasus penadahan hasil kejahatan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa (14/7 sekitar pukul 15.00 Wita.
Terdakwa Krisna Mukti sempat kebingungan saat hakim menanyakan apakah ia mengerti dakwaan jaksa kepadanya. Dengan spontan Krisna Mukti mengaku tidak mengerti. Majelis Hakim yang diketuah Muhammad Yusuf SH sempat meminta jaksa membacakan ulang risalh singkat tentang dakwaan terhadap Krisna Mukti.
Usai persidangan Krisna Mukti mengaku jika seluruh dakwaan jaksa tersebut dianggapnya tidak benar. ”Dakwaan jaksa terhadap saya semuanya tidak benar,”kata Krisna Mukti sebelum diangklut ke mobil tahanan.
Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari pengacara terdakwa Krisna Mukti.
Thursday, July 9, 2009
Illegal Logging Sulit Dihilangkan
Maraknya pembalakan liar atau illegal logging yang merambah hampir semua hutan di Sultra membuat pihak kepolisian “menyerah”. Polisi mengaku kesulitan menghilangkan praktek terlarang itu. Hal tersebut diakui sendiri oleh Kapolda Sultra, Brigjend Pol Djoko Satriyo.
Menurut Kapolda, hutan Sultra yang terbilang masih perawan dan cukup luas hingga polisi cukup kesulitan mengamankan wilayah bumi Anoa secara keseluruhan. Ditambah lagi, medan yang cukup berat, menjadi salah satu faktor kesulitan yang dihadapi.
"Tidak mungkin kita amankan Sultra semuanya. Tapi, kalau kita maksimalkan penangkapan para illegal logging, iya. Tapi, untuk menghilangkan jadi nol, saya kira sangat sulit," katanya. Camar 1 itu mengatakan, walau illegal logging sudah marak terjadi di Sultra, namun jumlah pelaku dan jumlah kasus yang ditangani, masih berada sangat jauh jika dibandingkan dengan daerah lain.
Kapolda lalu membandingkan kondisi hutan di Sultra dengan hutan di Kalimantan Barat. "Kalau kita naik helikopter dan melihat dari udara kondisi hutan di Kalimantan Barat, itu sudah rusak. Tapi, kondisi hutan kita di Sultra, masih lebih bagus," jelasnya.
Meski demikian, lanjut dia, polisi akan terus memantau keamanan wilayah hukum Polda Sultra, termasuk didalamnya memantau aktivitas para perambah hutan, guna mencegah kerusakan lebih besar yang dapat ditimbulkan akibat perambahan. "Kebanyakan dari penangkapan Dit Pol Air. Kapal BKO Polri, kita maksimalkan dengan melakukan penyisiran ke tempat yang diduga sering terjadi illegal logging," tandasnya.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Fahrurrozi menambahkan, dari data Dit Pol Air Polda Sultra, tercatat sebanyak 23 kasus illegal logging yang ditangani Polda Sultra. Dari 23 jumlah tersebut, 12 sudah dilimpahkan ke kejaksaan, 7 dalam proses penyidikan dan 4 kasus lainnya, dilimpahkan ke dinas kehutanan (Dishut) Sultra.
Sementara, untuk jumlah tersangka, kata dia, ada 32 orang dengan jumlah barang bukti (BB) mencapai ribuan kubik. Rinciannya, rimba campuran sebanyak 7665 balok dan 62 papan, 30 kayu jati dalam bentuk balok dan 120 kayu kalapi, juga dalam bentuk balok dan kayu wola 28 batang serta 78 batang kayu cendana.(sunber kendari pos)
Wednesday, July 8, 2009
Minim Pengguna KTP Memilih di Pilpres
By Line Yoshasrul, Kendari
Kendati Makhamah Konstitusi telah memutuskan penggunaan ktp di Pemilu Presiden, namun faktanya antusias warga pemilik KTP masih saja sangat minim untuk menyalurkan hak pilih mereka memilih calon presiden mereka.
Di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, jumlah pemilih yang menggunakan KTP tak lebih dari sepuluh orang pemilih, di setiap TPS. Padahal petugas KPPS telah memberikan tolertansi waktu memilih hingga pukul 13.00 Wita.
Menurut para petugas KPPS, minimnya antusias warga pemilik KTP menyalurkan hak pilihnya, tak lepas karena banyak warga yang tidak memiliki KTP domisili Kota Kendari, melainkan KTP dengan domisi kabupaten lain di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Beberaoa dari warga memperlihatkan KTP mereka tidak sesuai dengan KTP domisili mereka. Sebagai panitia kami jelas menolak mereka,”kata Abdul Rais, Ketua KPPS 24 Kelurahan Kadia, Kota Kendari, Rabu,(8/7).
Selain kurangnya kepemilikan KTP, minimnya informasi mengenai sosialisasi sahnya penggunaan KTP untuk mencontreng juga menjadi persoalan di Pilres kali ini.
Inilah yang dialami sejumlah warga yang hendak memilih ditolak petugas KPPS. Pasalnya saat memperlihatkan KTP ternyata yang tidak sesuai alamat domisili mereka, dengan lokasi TPS yang tersedia.
Warga pemilik KTP yang tidak sesuai domisili langsung tentu saja tidak diijinkan memilih.
”Saya memiliki KTP tetapi alamat domosili Makassar Sulawesi Selatan. Saat saya memperlihatkan ke petugas KPPS mereka menolak mengikut sertakan saya memilih presiden,”kata Lukman Edi, sewarga Makassar. Lukman mengaku ke Kendari untuk urusan bisnis hasil bumi ini langsung kecewa. Pagi itu Lukman memilih pulang kembali ke hotel, tempatnya menginap.
Tak hanya pengguna KTP yang minim, antusias warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menyalurkan hak pilihnya juga masih minim dibanding saat pemilu legislatif April lalu.
”Di TPS 02 Kelurahan Mandonga misalnya dari 600 pemilih yang masuk DPT, hanya 320 orang yang datang memilih. Padahal pada pemilu legislatif pemilih DPT seluruhnya memilih,”kata Safrudin, Ketua KPPS Kleurahan Mandonga, Kota Kendari.
Sementara di Rumah Sakit Umum Daerah Sulawesi Tenggara sekitar dua ratusan pasien yang tengah menjalani perawatan tidak dapat menyalurkan haknya memilih calon presiden mereka. Pasalnya KPUD Kota Kendari tidak menyediakan TPS khusus di rumah sakit.
Sejumlah petugas rumah sakit yang ditemui mengaku hingga menjelang pencontrengan, tak satu pun panitia pemilu presiden yang datang untuk melakukan sosialisasi pencontrengan pemilu presiden serta tidak memberikan informasi mengenai ada tidaknya tps khusus di rumah sakit. Hal ini berbeda pada pemilu legislatif yang lalu di mana kpud kota kendari menyediakan TPS khusus rumah sakit.
Akibat tidak ada informasi, para petugas rumah sakit sempat kebingungan dimana harus menyalurkan hak pilih mereka. Para petugas kemudian berinisiatif sendiri untuk bergantian pulang menyalurkan hak pilih ke TPS di alamat domisili masing-masing.
”Saya dan kawan-kawan harus pulang ke alamt masing-masing untuk memilih,”kata Dr Andi Edi, salah satu dokter di RSUD Sulawesi Tenggara.
Anggota KPUD Kota Kendari Hidayatullah mengaku tidak menyediakan TPS khusus di rumah sakit karena tak jauh dari rumah sakit terdapat TPS yakni di kelurahan Mandonga.
Di Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai DPT yang diterbitkan KPUD Sulawesi Tenggara terdapat 1.557.513 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 4447 TPS . Khusus di Kota Kendari terdapat 300 ribu pemilih dengan 600 TPS yang tersebar di 64 kelurahan diperkirakan sekitar seperempat warga tidak menyalurkan haknya memilih calon presiden mereka.
Thursday, July 2, 2009
Nama Baik Dicemar, Rektor Laporkan Mahasiswa ke Polisi
By Line: Yoshasrul
Profesor DR Usman Rianse MSc, Rektor Universitas Haluoleo (Unhalu) mengadukan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan tiga mahasiswanya di Kantor Polisi Resorta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (2/7) sekityar pukul 18.00 Wita. Ditemani sejumlah pembantu rektor dan dekan, Usman Rianse memasuki ruang reserse kriminal untuk memberikan keterangan pada polisi. Iskandar, seorang penyidik polisi berpangkat sersan menjadi penyidik kasus ini.
Pembantu Dekan Fakultas Tehnik bidang kemahasiswaan Abdul Kadir mengaku akan segera memanggil Laode Rahmat untuk memberikan keterangan terkait kasus pencemaran nama baik rektor. “Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Jika terbukti bukan tidak mungkin kita akan memberikan sanksi akademik,”kata Abdul Kadir.
Wednesday, July 1, 2009
Artis Krisna Mukti Masuk Bui
By Line: Yoshasrul
Artis sinetron dan bintang iklan Krisna Mukti (38 tahun) hingga Rabu (1/7) masih ditahan aparat kejaksaan, menyusul tuduhan melakukan penadahan dana hasil kejahatan yang dilakukan rekannya Rasmano Suryo Prabowo alias Yoyon (37 tahun), mantan Kepala Cabang PT Lumbung Buana Seluler (LBS) Kendari.
Kasus ini terungkap setelah Herry P Maulana, Direktur Utama PT Lumbung melaporkan Yoyon atas kasus penggelapan dana perusahaan miliknya.Krisna Mukti diduga ikut menikmati hasil kejahatan yang dilakukan rekannya tersebut senilai Rp 100 juta.
Pengacara Krisna Mukti, Adnan Assegaf SH sendiri telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sejak Krisna Mukti mulai ditahan. Namun oleh kejaksaan permohonan pengacara Krisna Mukti tersebut ditolak dengan alasan Krisna Mukti tidak berdomisili di Kota Kendari.
“Kalau penangguhan penahanan tersangka Krisna Mukti dikabulkan, maka itu akan menyulitkan kami (kejaksaan, Red), sebab, yang bersangkutan tidak berdomisili di Kota Kendari melainkan di
Bagi kejaksaan, sikap yang diperlihatkan Krisna Mukti selama ini dianggap kurang menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. “Sebagai contoh Krisna Mukti ketika berstatus saksi untuk perkara Yoyon, kerap tidak menghiraukan panggilan jaksa, baik untuk keterangan berita acara kejaksaan maupun di pengadilan,”kata Abdusamad Moedhar SH.
Namun hal ini ditampik pengacara Krisna Mukti. “Klien kami selama ini cukup patuh terhadap hukum, buktinya klien kami dengan suka rela jauh-jauh datang dari Jakarta ke Kendari hanya untuk memberikan keterangan,”kata Adnan Assegaf.
Bahkan menurut Adnan Assegaf, kliennya juga telah bersedia mengembalikan uang pengganti sebagaimana yang dituduhkan terlapor. Namun kediaan Krisna Mukti mengembalikan uang pengganti oleh kejaksaan tidak akan mempengaruhi proses hukum pidana yang tengah berjalan saat ini. ”Saya kira ini itikad baik dari tersangka, pengembalikan uang pengganti merupakan salah satu pertimbangan dalam penuntutan. Namun bukan berarti itu akan menggugurkan proses pidananya,”kata kata Abdusamad Moedhar SH.
Sementara pengacara Yoyon, Abdul Rahman SH meminta kejaksaan untuk tidak menangguhkan tersangka Krisna Mukti. Permintaan ini disampaikan Abdul Rahman, Rabu pagi dengan menyambagi kantor kejaksaan tinggi untuk bertemu Abdusamad Moedhar. ” Saya sudah bertemu jaksa dan memohon agar jaksa menolak penangguhan Krisna Mukti,”kaat Abdul Rahman.
Bagi Rahman, penahanan Krisna Mukti telah memenuhi asas keadilan hukum bagi kliennya Pasalnya akibat perkara tersebut, kliennya mendekam di Rumah Tahanan Negara Kelas 2 Kendari setelah divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kendari
Abdul Rahman mengaku, sejak awal telah melakukan upaya-upaya perdamaian dengan pihak pengacara Krisna Mukti, terkait dengan keinginan kliennya yang meminta agar Krisna mengembalikan uang senilai seratus juta, yang telah diambil Krisna tahun 2007 silam. Uang tersebut diakui Yoyon merupakan uang pribadi miliknya. Namun permintaan tersebut tidak digubris pengacara Krisna Mukti.
Tak mau masuk bui sendiri Yoyon kemudian menggugat Krisna Mukti dengan gugatan perdata wanprestasi atau gugatan ingkar janji sekaligus melaporkannya ke polisi. Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti polisi dengan menetapkan Krisna Mukti sebagai tersangka sejak November 2008 silam.
Selain masalah hutang piutang, Yoyon memberikan kesaksian di pengadilan jika dana yang digelapkannya juga mengalir kerekening Krisna Mukti. Kesaksian Yoyon tersebut kemudian menjadi barang bukti kepolisian untuk memjerat Krisna dengan tuduhan menadah atau menarik keuntungan dari hasil kejahatan dengan ancaman hukum 4 tahun penjara.
Selasa siang (30/6) lalu pelimpahan berkas pemeriksaan tahap dua tersangka Krisna Mukti akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan. Setelah kurang lebih empat jam diperiksa jaksa Krisna Mukti akhirnya ditahan
Tuesday, June 30, 2009
Jusuf Kalla Soal Krisis Listrik di Daerah
By Line: Yoshasrul
Meski tidak bersinggungan dengan urusan politik, namun kritikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terhadap kebijakan pemerintahan saat ini masih saja dilontarkannya. Kritikan JK kali ini terkait kelambanan pemerintah mengatasi krisis listrik terutama di daerah.
Menurut JK, jika saja pemerintah bertindak cepat, maka krisis listrik tidak perlu terjadi. Hal ini tercermin saat permintaan dana untuk mengatasi krisis listrik, dimana pemerintah selalu ‘berpikir panjang’ untuk menggelontorkan dana, sehingga terkesan pemerintah hati-hati dan tidak cepat bertindak.
“Ini yang selalu dipertanyakan pada saya, kenapa pemerintah agak telat mengatasi krisis listrik. Saya bilang kalau ada listrik dibeli eceran maka saya beli eceran. Inilah masalahnya kalau kita tidak cepat bertindak,”kata Jusuf Kalla saat melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dengan seluruh unsur muspida tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (29/6).
Menurut JK jika dana diberikan untuk kepentingan rakyat, maka bukan tidak mungkin akan memberikan keuntungan yang cepat pula.
Meski begitu JK yang juga menjadi salah satu kandidat calon presiden, mengakui jika beban anggaran negara kita sudah cukup berat, misalnya saja APBN tahun 2008 sekitar 800 triliun, saa diketuk oleh DPR ternyata 40 persen dari APBN itu untuk membayar subsidi, membayar bunga utang dan membayar utang negara.
JK menilai, dari sisi anggaran negara maka beban biaya negara terbilang cukup berat. Sebagai contoh biaya untuk subsidi listrik dibutuhkan dana sebanyak 90 trilun rupiah. Demikian pula biaya membayar bunga utang akibat BLBI yakni sebesar Rp 60 triliun. Sedang biaya untuk membayar hutang negara dibutuhkan anggaran sebesar Rp 70 trilun.
”Artinya jika ditotal hampir Rp 400 triliun dana APBN kita digunakan hanya untuk membayar hutang dan subsidi,”kata Kalla.
”Jadi yang harus dibuat pemerintah, yakni, mengurangi objek subsidi seperti mengganti minyak tanah ke elpiji agar subsidi minyak tanah akan lebih kecil. Demikian pula listrik diesel diganti jadi batu bara agar subsidi listrik menjadi nol. Dan Saya kira inilah yang harus menjadi skala prioritas pemerintah yang akan datang,”tambah Kalla.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dalam presentase memaparkan daerah Sulawesi Tenggara saat ini tengah mengalami krisis listrik, dimana rasio kelistrikan daerah Sulawesi Tenggara baru mencapai 41 persen, persentasi ini masih jauh dari rasio kelistrikan nasional yakni 65,10 persen. Kondisi ini menyebabkan terjadinya pemadaman bergilir hampir diseluruh wilayah kabupaten dan kota di daerah ini.
”Kami berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan bantuan anggaran untuk mengatasi krisis listrik di daerah ini,”kata Nur Alam.
Kehadiran Jusuf Kalla di Kota Kendari sebagai rangkaian kunjungan kerja sekaligus silaturahim jusuf kalla selaku wakil presiden. Dalam pertemuan tersebut JK bertatap muka dengan seluruh bupati se Sulawesi Tenggara, unsur tokoh masyarakat dan tokoh agama membicarakan berbagai persoalan di daerah Sulawesi Tenggara diantaranya masalah krisis kelistrikan dan persoalan pengelolaan sumber daya alam di daerah ini.