By Line: Indri
Maraknya pembalakan liar atau illegal logging yang merambah hampir semua hutan di Sultra membuat pihak kepolisian “menyerah”. Polisi mengaku kesulitan menghilangkan praktek terlarang itu. Hal tersebut diakui sendiri oleh Kapolda Sultra, Brigjend Pol Djoko Satriyo.
Menurut Kapolda, hutan Sultra yang terbilang masih perawan dan cukup luas hingga polisi cukup kesulitan mengamankan wilayah bumi Anoa secara keseluruhan. Ditambah lagi, medan yang cukup berat, menjadi salah satu faktor kesulitan yang dihadapi.
"Tidak mungkin kita amankan Sultra semuanya. Tapi, kalau kita maksimalkan penangkapan para illegal logging, iya. Tapi, untuk menghilangkan jadi nol, saya kira sangat sulit," katanya. Camar 1 itu mengatakan, walau illegal logging sudah marak terjadi di Sultra, namun jumlah pelaku dan jumlah kasus yang ditangani, masih berada sangat jauh jika dibandingkan dengan daerah lain.
Kapolda lalu membandingkan kondisi hutan di Sultra dengan hutan di Kalimantan Barat. "Kalau kita naik helikopter dan melihat dari udara kondisi hutan di Kalimantan Barat, itu sudah rusak. Tapi, kondisi hutan kita di Sultra, masih lebih bagus," jelasnya.
Meski demikian, lanjut dia, polisi akan terus memantau keamanan wilayah hukum Polda Sultra, termasuk didalamnya memantau aktivitas para perambah hutan, guna mencegah kerusakan lebih besar yang dapat ditimbulkan akibat perambahan. "Kebanyakan dari penangkapan Dit Pol Air. Kapal BKO Polri, kita maksimalkan dengan melakukan penyisiran ke tempat yang diduga sering terjadi illegal logging," tandasnya.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Fahrurrozi menambahkan, dari data Dit Pol Air Polda Sultra, tercatat sebanyak 23 kasus illegal logging yang ditangani Polda Sultra. Dari 23 jumlah tersebut, 12 sudah dilimpahkan ke kejaksaan, 7 dalam proses penyidikan dan 4 kasus lainnya, dilimpahkan ke dinas kehutanan (Dishut) Sultra.
Sementara, untuk jumlah tersangka, kata dia, ada 32 orang dengan jumlah barang bukti (BB) mencapai ribuan kubik. Rinciannya, rimba campuran sebanyak 7665 balok dan 62 papan, 30 kayu jati dalam bentuk balok dan 120 kayu kalapi, juga dalam bentuk balok dan kayu wola 28 batang serta 78 batang kayu cendana.(sunber kendari pos)
No comments:
Post a Comment