Monday, August 3, 2009

mahasiswa hadiahi tikus, aparat kejaksaan marah

























Dihadiahi tikus tentu hal yang kurang mengenakkan bagi kejaksaan. Betapa tidak di tengah berusaha keras membenahi penegakan hukum, justeru kejaksaan masih juga dituding kurang bekerja. Inilah yang dilakukan ratusan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan korupsi sejumlah bupati di Sulawesi Tenggara, Senin (3/8) pagi.

Dalam aksinya dua ratusan mahasiswa membawa seekor tikus yang akan dihadiahi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Fahmi SH karena dianggap belum berhasil menyelesaikan kasus para bupati bermasalah di bumi anoa tersebut. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi Bupati Kolaka Utara Muhamad Rusda. Bagi mahasiswa, tikus dianggap sebagai simbol hama yang sering menggerogoti uang rakyat. ”Ini simbol matinya penegakan hukum di sulawesi tenggara,”lantang seorang orator.


Tindakan mahasiswa membawa tikus tersebut sempat membuat sejumlah aparat kejaksaan tersinggung. Bahkan puluhan aparat kejaksaan sempat terlibat saling dorong dengan mahasiswa yang mencoba menerobos masuk lewat pintu gerbang untuk menyerahkan tikus kepada kepala kejaksaan tinggi.


Tak hanya itu kericuhan juga sempat terjadi saat mahasiwa hendak membakar ban bekas. Kali ini mahasiswa harus berhadapan dengan puluhan polisi yang melarang mereka membakar ban di jalanan. Bahkan seorang mahasiswa nyaris dikeroyok anggota polisi yang marah dengan ulah mahasiswa. Beruntung sejumlah mahasiswa lainnya segera mengamankan rekannya tersebut.


Aksi demo baru berakhir setelah aparat kejakasaan mengijinkan mahasiswa masuk dengan catatan hanya diwakili sepuluh mahasiswa saja. Mahasiswa menyanggupi permintaan tersebut.


Aksi demo mahasiswa dilakukan untuk mendeksak kejaksaan mengusut dugaan korupsi sejumlah bupati di Sulawesi Tenggara. Salah satunya dugaan korupsi bupati kolaka utara Muhammad Rusda terkait penggunaan dana APBD Kabupaten Kolaka Utara.


Terkait desakan mahasiswa, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Fahmi SH mengatakan telah melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi sejumlah kepala daerah di sulawesi tenggara. ”Kami sudah melayangkan surat ijin pemeriksaan sejumlah bupati, tinggal menunggu ijin presiden,”kata Fahmi.


Sementara Gubernur Sulawesi Tenggara mendukung langkah penegakan hukum yang belakangan gencar dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara . ”Sebagai warga negara semua harus patuh dengan penegakan hukum. Saya kira langkah Pak Kajati harus didukung semua pihak,”kata Nur Alam, Sabtu.

No comments: