Artis Krisna Mukti kembali menjalani kewajibannya mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa (28/7). Bahkan setibanya dari Jakarta bintang iklan salah satu prodak ini kembali duduk di kursi pesakitan untuk menjalani dua sidang sekaligus masing-masing sidang perdata wanprestasi yang dilayangkan rekannya Yoyon Rasmono dan sidang pidana kasus penadahan hasil kejahatan.
Pada persidangan perdata Krisna Mukti digugat wanprestasi atas pinjaman uang sebasar 300 juta rupiah yang merupakan uang milik Yoyon Rasmono. Sidang yang berlangsung hanya dua puluh menit ini hakim menyarankan kepada kedua belah pihak untuk melakukan kompromi penyelesaian perselisihan dengan asas musyawarah. Saran itu disanggupi kedua belah pihak.
Sidang perdata tersebut hakim juga menyertakan pengacara Heri Maulana mantan atasan Yoyon yang merupakan Komisaris PT Lumbung Selular ikut untuk melakukan gugatan intervensi pada persidangan tersebut. Heri melalui pengacaranya merasa uang yang dipinjam Krisna Mukti tersbeut merupakan uang perusahaan yang dikutip Yoyon.
Usai sidang perdata digelar, tanpa memberi jeda, majelis hakim yang ketuai Muhammad Yusuf SH kemudian kembali membuka sidang sesi kedua untuk terdakwa Krisna Mukti. Ini terkait persidangan kasus pidana penadahan hasil kejahatan.
Pada persidangan itu Krisna Mukti yang memakai baju koko berwarna merah nampak serius mendengarkan bantahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan tim pengacara Krisna Mukti yang menolak persidangan kasus tersebut, dengan alasan tidak memenuhi unsur hukum seperti yang didakwakan jaksa.
Sebaliknya, kepada majelis hakim JPU Armanmol SH memohon agar hakim tetap melanjutkan pemeriksaan pokok perkara kasus tersebut, karena telah memenuhi unsur pidana.
Mendengar permohonan JPU, majelis hakim mengabulkan dan tetap melanjutkan persidangan hingga tuntas. ”Permohonan diterima dan sidang tetap dilanjutkan,”kata hakim Yusuf yang kemudian menutup persidangan. Rencananya persidangan kasus pidana Krisna Mukti akan dilanjutkan pekan depan.
Seperti pada persidangan sebelumnya, persidangan ketiga itu juga masih dipenuhi pengunjung yang umumnya ibu-ibu. Para kaum hawa ini datang untuk memberikan support pada Krisna Mukti. Seperti biasa usai persidangan sejumlah ibu berebut untuk photo bareng artis pujaan mereka.