Kerja keras Pemkot mengejar Adipura 2009 dengan menurunkan PNS, Muspida dan organisasi masyarakat melakukan kerja bakti ternyata belum mengubah perilaku sebagian masyarakat menghargai hidup bersih. Itu terbukti setelah ditangkapnya dua buah mobil pengangkut sampah dari toko bangunan yang hendak membuang sampah sembarang tempat.
Perilaku itu diketahui setelah Wali Kota Kendari, Asrun menginstruksikan agar Satpol PP mengontrol semua titik pantau selama 24 jam. Kedua mobil yang berhasil diamankan Satpol PP adalah milik Toko Bangunan Cahaya Aluminium dan Harapan Wua-Wua. Hanya dalam waktu satu pekan, dua mobil pembuang sampah liar disita saat hendak membuang sampah di sekitar jalan By Pass.
Kedua mobil tersebut dilepas dengan catatan, harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatan yang melanggar perda nomor 4 tahun 1996 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). Wali Kota Kendari, Asrun mengatakan dirinya cukup prihatin dengan perilaku masyarakat yang masih tidak sadar akan pentingnya nilai kebersihan. Ia mengimbau agar masyarakat yang hendak membuang sampah dalam kapasitas besar, harus langsung ke TPA, terutama yang memiliki kendaraan dan pertokoan.
"Untuk mengubah dan mengawasi perilaku buruk itu, saya intruksikan Satpol PP agar beberapa titik rawan dijaga. Mereka (Satpol PP) juga akan mendata warga atau pertokoan yang sering membuang sampah sembarangan. Kita nantinya akan terapkan sistem denda apabila terbukti lagi melanggar ketentuan itu," terang Asrun, saat ditemui akhir pekan kemarin.
Pasangan Musadar Mappasomba itu menyadari, untuk menertibkan masyarakat memang mestinya menggunakan sistem denda. Hanya, pada awal penerapannya, mesti memberikan dulu peringatan demi membangun kesadaran yang lebih tinggi. Ketika peringatan yang diberikan tetap dilanggar, maka sistem denda akan berlaku.
"Konsekuensi bagi pembuang sampah secara liar harus dengan denda memang. Tapi tidak boleh langsung didenda, cukup diperingati agar sadar dulu. Denda yang akan diterapkan yakni mereka yang membuang sampah bukan pada tempatnya (dalam kapasitas tertentu, red) akan disanksi dengan timbunan dan meratakan tempatnya membuang sampah sampai sampahnya tidak kelihatan," terangnya. Bahkan sanksi terberat akan mengarah pada pencabutan izin usaha dan izin operasional kendaraan.
Wali Kota juga berjanji akan memberikan surat teguran pada pemilik toko yang suka membuang sampah sembarangan. "Tapi, kita akan data dulu pemilik toko atau masyarakat yang suka membuang sampah sembarang," pungkasnya.
Kukuhkan Kelompok Peduli Sampah
Akhir pekan lalu, Wali Kota juga mengukuhkan kelompok peduli sampah (KPS) di Kelurahan Benu-Benua Kecamatan Kendari Barat. KPS bertugas menangani persoalan sampah di seluruh Kelurahan Benu-Benua yang keanggotaanya terbagi 3, meliputi kelompok Dasa Wisma, LPM, staf kelurahan dan komunitas pemulung.
Koordinator KPS Benu-Benua, M Jayadi mengatakan, inisiatif pembentukan kelompok peduli sampah lahir sebagai upaya mendukung program Pemkot Kendari meraih Adipura. Pemberdayaan kelompok tersebut bukan hanya berorientasi pada kepedulian terhadap lingkungan, namun juga dapat dikelola dalam menghasilkan sumber ekonomi masyarakat.
"Jika kelompok ini terorganisir, itu bisa menghasilkan nilai rupiah. Apalagi dengan keberadaan pemulung, bisa dimanfaatkan. Konsep ini juga bisa mengubah perilaku pemulung yang hanya mengambil sampah yang dibutuhkan dan selebihnya dihamburkan. KPS bisa mengoordinir persoalan sampah, termasuk mengubah image jelek masyarakat pada komunitas pemulung," terang M Jayadi yang juga Ketua BKM Keluarahan Benu-Benua. Wali Kota cukup mengapresiasi ide tersebut. Ia mengharapkan, KPS dapat terbentuk pada semua kelurahan di Kota Kendari. Pasalnya, kesuksesan dalam meraih dan mempertahankan adipura sangat dipengaruhi partisipasi masyarakat. Apalagi, KPS dapat menjadi wadah peningkatan sumber pendapatan keluarga.
Kehadiran Asrun di Kelurahan Benu-Benua tak sekadar mengukuhkan KPS. Namun, agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah peresmian pembangunan masjid Madani Benu-Benua. Selain itu, agenda lain yang adalah penutupan lomba antar dasa wisma baik lomba kebersihan, lomba masakan tradisional dan lomba miron atau keterampilan membuat karya seni dengan menggunakan kain sarung.(sumber: kendari pos )
No comments:
Post a Comment