Ndadi, seorang nelayan di Desa Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan tengah meracik bom ikan di rumahnya . Polisi menangkapnya setelah mendapatkan laporan warga sekitar seputar kegiatan di rumah Ndadi.
Saat menangkap Ndadi polisi menemukan sejumlah bahan-bahan yang diduga akan dipakai meracik bahan peledak bom ikan.
Bahan-bahan peledak itu terdiri dari pupuk, sembilan botol kosong, puluhan sumbu serta korek api. “Dengan keberadaan sejumlah bahan tersebut kami menduga jika bahan-bahan itu akan digunakan sebagai bahan peledak yakni untuk pembuatan bom ikan,”kata Iptu Samin, Kasatreskrim Polresta Kendari.
Semnatar tersangka Ndadi mengaku mendapatkan bahan-bahan seperti pupuk dari seseorang yang datang dengan menggunakan kapal yang hendak ke Kota Palu Sulawesi Tengah. Ia membeli pupuk seberat empat kilogram dengan harga 25 ribu rupiah per kilo.
Ndadi membantah bila bahan-bahan itu akan diracik dan dijadikan bahan peledak untuk membom ikan. “Bahan-bahan itu akan digunakan sebagai pupuk rumpt laut,”kata Ndadi.
Polisi sendiri tidak terpengaruh dengan alasan Ndadi.Tersangka di periksa secara intensif dan telah resmi menjadi tahanan Polres Kendari.
No comments:
Post a Comment