Aksi demo penolakan penurunan status kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi seluas 481 ribu hektare ditanggapi santai Gubernur Sulawesi Tenggara H Nur Alam SE. Ia mengatakan, aksi itu hal yang biasa dalam alam demokrasi.
"Tidak apa-apa. Itu hal biasa. mereka itu hanya belum ketemu saya saja. Kalau sudah ketemu saya akan beri penjelasan, bila perlu turun lapangan bersama-sama," ujar Nur Alam kemarin.
"Mestinya yang harus disoroti adalah mereka yang melakukan peladangan liar, yang di bek up oknum-oknum tertentu, seperti di Konawer Utara ,"tambah Nur Alam.
Menurut Nur Alam, hasil pantauan dari udara, sudah menjadikan kawasan hutan-hutan yang masih perawan dirambah, dan tidak ada yang bertanggung jawab.
"Mestinya ini yang disoroti. Kalau pemerintah, pasti punya komitmen untuk menjaga kelestarian, dan keberlanjutan dari pada pelaksanaan pembangunan demi pelestarian lingkungan hidup," ujarnya.
No comments:
Post a Comment